Jika anda Pasang Penguat Sinyal yang sudah Certified Ditjend Postel Depkominfo yang hanya bisa menguatkan Single Provider saja tentunya tidak ada larangan.
Jika anda Pasang Penguat Sinyal yang sudah Certified Ditjend Postel Depkominfo yang hanya bisa menguatkan Single Provider saja tentunya tidak ada larangan.